Scooter

Scooter
Scooterku

Rabu, 27 November 2013

HUKUM BAGI WARGA NEGARA


       Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.

           Sifat bagi hukum adalah sifat mengatur dan memaksa. Ia merupakan peraturan-peraturan hidup kemasyarakatan yang dapat memaksa orang supaya mentaati tata-tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas (berupa hukuman) terhadap siapa saja yang tidak mematuhinya. Ini harus diadakan bagi sebuah hukum agar kaedah-kaedah hukum itu dapat ditaati, karena tidak semua orang hendak mentaati kaedah-kaedah hukum itu.
Selanjutnya, agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum. Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:
a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu ‘Kaedah Hukum’ akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa ‘hukuman’.

           Suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Orang – Orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
• Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
2.4. Pasal Yang Tercantum Dalam UUD 45 Tentang Warga Negara.

http://abiand.wordpress.com/tugas/4-warga-negara-dan-negara/


YANG MUDA YANG BERPRESTASI

           Pemuda adalah suatu generasi penerus suatu bangsa yang memiliki potensi yang melekat pada dirinya, generasi yang harus mengisi dan melanjutkan pembangunan secara terus menerus. Pemuda juga ikut menentukan perubahan-perubahan di masa yang akan datang dan kemajuan negara ini.
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia15-30 tahun. Secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria dan keluarnnya darah haid bagi wanita.
       Pemuda bersifat labil, kontrol emosi dan kestabilan pendirian masih dapat dipengaruhi oleh pihak luar. Perkembangan zaman dan salah dalam memilih pergaulan merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pemuda untuk melakukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Misalnya, seks bebas di kalangan pemuda merupakan dampak dari perkembangan zaman. Di era digital ini setiap orang dapat dengan mudah mengakses video-video porno, dan kekerasan. Video-video tersebut dapat merangsang pemuda untuk mencoba melakukannya.
Lalu salah dalam memilih pergaulan juga berpengaruh buruk kepada pemuda. Kenakalan remaja, kecanduan obat-obatan terlarang, ketidakpatuhan terhadap orang tua, dan frustasi merupakan dampak dari salah dalam bergaul. Pemuda akan cenderung mengikuti teman pergaulannya untuk berbuat yang tidak benar dibandingkan dengan menuruti nasehat kedua orangtuanya. Hal ini disebabkan karena pemuda kurang bersikap dewasa dari hal psikologi dan kurang mandiri dari hal ekonomi.
Pemuda memiliki potensi-potensi yang dapat digunakan untuk memajukan negara ini. Potensi yang pertama adalah idealis dan berpikir kritis. Pemuda belum mapan dalam tatanan kehidupan yang ada, maka mereka dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan kehidupan dan terus mencari gagasan baru. Pemuda selalu mencari tahu sebab-sebab suatu masalah dan berusaha untuk mencari solusi yang terbaik.
        Potensi yang kedua adalah dinamika dan kreatifitas. Pemuda selalu mengalami perkembangan-perkembangan dari waktu ke waktu. Keingintahuan mereka akan suatu hal, membuat mereka selalu berinovasi untuk membuat sesuatu yang lain daripada yang lain. Ide-ide kreatif yang mereka miliki digunakan untuk berekspresi dalam melakukan inovasi.
Potensi yang berikutnya adalah keberanian mengambil resiko saat menentukan keputusan. Potensi ini memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positif tersebut adalah semua keputusan yanag ada mengandung resiko, pemuda akan berpikir untuk mngambil keputusan yang tepat sehingga mereka akan dapat berpikir logis dan rasional dan akan terbiasa menghadapi suatu persoalan. Dari segi negatif, keputusan yang penuh resiko cenderung memberi pengaruh buruk terhadap pemuda.
Potensi yang dimiliki pemuda adalah optimis dan semangat. Pemuda memiliki sikap optimis dan semangat yang tinggi dalam menjalani kehidupan. Faktor yang mendorong adalah ambisi meraih cita-cita untuk kehidupan di masa depan yang lebih baik. Dengan begitu pemuda akan memiliki tujuan hidup yang jelas.
      Potensi selanjutnya adalah pemuda yang terdidik untuk dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui pendidikan, pemuda akan memperoleh pengetahuan dan memperkaya wawasan yang luas mengenai semua hal yang ada di alam semesta ini. Saat ini sarana pendidikan baik formal maupun nonformal sudah sangat baik, namun tidak semua kalangan masyarakat bisa menikmati pendidikan tersebut karena biaya untuk bias menikmatinya terlalu mahal.
Akibat tingkat kualitas sumber daya manusia di Indonesia sudah sangat rendah karena masih banyak anak yang putus sekolah bahkan tidak sekolah, karena tidak memiliki biaya. Hal ini akan dapat memperbanyak jumlah pengangguran, kemudian tingginya pengangguran mengakibatkan tingkat kemiskinan di Indonesia tinggi.
Untuk itu pemerintah membuat berbagai macam program agar dapat mengatasi masalah tersebut. Upaya-upaya yang dikeluarkan pemerintah, yaitu pada pendidikan formal, pemerintah menggratiskan biaya dari tingkat SD s/d SLTP (wajib belajar 9 tahun). Kemudian adanya berbagai macam beasiswa baik di tingkat SLTA ataupun perguruan tinggi bagi siswa-siswi berprestasi dan kurang mampu. Selanjutnya pemerintah membuat satu wadah yang berkerjasama dengan industri kecil menengah untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang terlanjur tidak sekolah agar bisa memiliki usaha sendiri. Pemerintah juga membuat program kesetaraan paket A, B, C bagi masyarakat yang ingin sekolah namun kendala dengan umur.
Potensi selanjutnya adalah patriotisme dan nasionalisme. Jiwa patriotisme dan nasionalisme akan menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, jiwa patriotisme dan nasionalisme juga dapat memajukan bangsa dan negara ini, karena pemuda akan memberikan seluruh potensinya untuk kemajuan bangsa.
Kemudian potensi yang terakhir adalah sikap kemandirian. Pemuda memiliki kemandirian yang besar. Dengan mandiri, maka pemuda tidak bergantung kepada orang lain. Di usia ini merupakan usia produktif, sehingga pemuda dapat membiayai kebutuhan hidupnya sendiri, seperti kebutuhan pangan, pakaian, sekolah, dan masa depan. Hidup mandiri dapat membuat pemuda untuk tidak bermalas-malasan dalam menjalani hidup dan membiasakan pemuda untuk mengatur seluruh aspek hidupnya.
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa dan agama. Selain itu pemuda mempunyai peran sebagai pejuang intelektual dan sebagai pejuang sosial. Maka dari itu pemuda harus memiliki ilmu dengan cara sekolah, dengan begitu bangsa ini akan maju, makmur, adil, aman, tenteram, dan sejahtera,

SOSIALISASI
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Sehinnga seseorang tidak malu dan canggung dalam berkomunikasi dan menyampaikan pendapatnya kepada orang lain. Ia pun juga akan memiliki kepedulian terhadap sesama. Ada beberapa hal yang harus diketahui dalam sosialisasi, diantaranya proses sosialisasi, media sosialisasi, dan tujuan sosialisasi.
Pada proses sosialisasi, semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup di tengah-tengah orang lain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana ia harus bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup di tengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku di masyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
Kemudian media sosialisasi dapat melalui orangtua dan keluarga, sekolah, masyarakat, teman bermain, dan media massa. Media sosialisasi merupakan suatu alat atau media yang digunakan untuk menyampaikan pendapat, saran, imbauan, layanan iklan, layanan sosial, dan informasi tanpa batas. Media sosialisasi merupakan bagian terpenting dalam berkmunikasi dan berhubungan dengan orang lain.
Lalu tujuan pokok sosialisasi yang pertama adalah setiap individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat. Ilmu pengetahuan (keterampilan) merupakan modal dasar yang harus dimiliki setiap individu agar mereka tidak kesulitan dalam bersosialisasi dengan masyarakat dan memajukan kehidupan masyarakat.
Tujuan pokok sosialisasi yang kedua adalah setiap individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya. Komunikasi secara efektif dapat menyampaikan maksud atau makna dari suatu pembicaraan dengan jelas, sehingga terhindar dari kesalahpahaman yang dapat mengakibatkan pertengkaran.
Tujuan pokok sosialisasi yang terakhir adalah setiap individu dapat bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai pada lembaga atau kelompok dan pada masyarakat umum. Individu diharapkan berperilaku positif agar tidak menimbulkan masalah-masalah sosial.

 http://nurrahim.wordpress.com

AKIBAT TERLALU PADATNYA PENDUDUK DI DAERAH PERKOTAAN

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat
·         Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
·         Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
·         Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
Adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berartipersentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan .

 http://fellysilfasary.blogspot.com

"HARGAILAH KEBUDAYAAN MEREKA, MAKA MEREKA AKAN MENGHARGAI KEBUDAYAAN KITA"

   Ada Dampak Positif dan Dampak Negatif Masuknya Kebudayaan Luar

        Banyak penggaruh akibat masuknya kebudayaan asing kedalam negara kita, banyak faktor yang menyebabkan kebudayaan luar masuk dan dapat merusak kebudayan kita, bisa kita lihat dari dampaknya masuknya kebudayaan asing ke negara kita seperti di bawah ini. 
Dampak positif yang dapat kita ambil dari kebudayaan barat misalnya :
 
        Kemajuan teknologi mereka (orang-orang barat) yang sudah semakin maju dapat membantu kita memudahkan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dengan bantuan alat-alat elektronik canggih yang mereka ciptakan. Dalam bidang politik, Negara barat cenderung  menggunakan system demokrasi.  Hal itu menginspirasikan pemerintahan Negara kita untuk mengunakan sitem pemerintahan yang terbuka dan demokratis. Dalam bidang sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir mereka yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa barat yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa.

Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari kebudayaan barat diantaranya :
    Generasi muda sekarang lebih suka meniru gaya orang-orang barat, misalnya trend mode berbusana. Anak muda zaman sekarang lebih suka menggunakan barang-barang eksport dan berbusana yang minim-minim sehingga menyebabkan kurangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Pergaulan masyarakat barat yang bebas mulai memengaruhi budaya Indonesia yang sebelumya lebih beradab. Kebebasan yang kelewat batas itu sebenarnya tidak cocok dengan nilai-nilai kebudayaan kita. Misalnya saja free sex yang sekarang ini marak terjadi di Negara kita. Padahal hal itu sangat bertentangan dengan kebudayaan kita yang menjunjung tinggi norma kesusilaan. Kurangnya rasa hormat tehadap orangtua dan tidak peduli terhadap lingkungan juga merupakan dampak yang ditimbulkan dari kebudayaan barat yang menganut kebebasan sehingga mereka bertindak sesuka hatinya. Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa dibanding dampak positif  yang dapat  kita peroleh, kita malah lebih banyak mendapatkan dampak negatifnya. Oleh karena itu marilah kita antisipasi dampak negatif yang ditimbulkannya dengan mulai mencintai budaya negara kita sendiri. Toh, budaya tradisional kita juga tak kalah menarik dan bermartabatnya di kalangan dunia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa. Selain itu, kita juga harus lebih selektif dalam menerima pengaruh dari  kebudayaan barat. Tidak lupa juga, tanamkan ajaran-ajaran agama dengan sebaik-baiknya agar kita dapat terhindar dari pengaruh negatif yang ditimbulkannya.

http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/10/apa-penduduk-masyarakat-kebudayaan.html

Minggu, 07 April 2013

ILMU PENGETAHUAN

Definisi Ilmu Pengetahuan.
           
       Ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang berperan penting dan sangat berharaga dalam kehidupan kita, karena tanpa adanya Ilmu Pengetahuan tentunya kita tidak akan bisa hidup seperti sekarang ini yang penuh dengan kemajuan. Ilmu Pengetahuan bisa kita dapatkan dengan tidak ada batasnya, intinya secara tidak langsung selama ini kita tidak menyadari kegunaan dan informasi yang berbentuk pengetahuan itu adalah benar.
Mengetahui Sejarah Ilmu Pengetahuan

Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Pengertian olmu menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut : 
Ashley Montagu menyebutkan bahwa “Science is a systemized knowledge services form observation, study, and experimentation carried on under determine the nature of principles of what being studied.” (ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang disusun dalam suatu system yang berasal dari pengamatan, studi dan pengalaman untuk menentukan hakikat dan prinsip hal yang sedang dipelajari).
Harold H. titus mendefinisikan “Ilmu (Science) diartikan sebagai common science yang diatur dan diorganisasikan, mengadakan pendekatan terhadap benda-benda atau peristiwa-peristiwa dengan menggunakan metode-metode observasi yang teliti dan kritis).
Dr. Mohammad Hatta mendefinisikan “Tiap-tiap ilmu pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya, baik menurut kedudukannya tampak dari luar maupun menurut bangunannya dari dalam.”
Drs. H. Ali As’ad dalam buku Ta’limul Muta’allim menafsirkan ilmu sebagai :
“Ilmu adalah suatu sifat yang kalau dimiliki oleh seorang maka menjadi jelaslah apa yang terlintas di dalam pengertiannya”. 
Sejarah Ilmu Pengetahuan.
     Sejarah Ilmu Pengetahuan terdiri dari Mitologi, Filsafat, Teologi dan Ilmu Pengetahuan itu sendiri. Berikut definisi sekilas dari beberapa Sejarah Ilmu Pengetahuan.
1. Mitologi
Didorong naluri ingin tahunya, ketika manusia melihat segala  sesuatu, bertanyalah  dia,  “Kenapa begini? Kenapa begitu?”
Ada beberapa pertanyaan yang bisa dijawab. Ada juga yang tidak bisa mereka jawab.
Untuk yang mereka tidak menemukan jawabannya, manusia pada masa itu  menciptakan kisah-kisah mitos. Sehingga, untuk sementara, keingintahuan itu terpenuhi.
Kenapa ada hujan dan petir? Oh karena ada Dewa Petir
Kenapa tiba musim semi? Karena Dewi Musim Semi sedang hadir di sini.
Kisah ini diteruskan dari generasi ke generasi dan akhirnya  diterima begitu saja sebagai suatu kebenaran.
Hingga tibalah suatu saat di mana  sejumlah orang tidak lagi  percaya terhadap kisah-kisah mitos ini.  Mereka bersikap kritis. Mereka tidak mudah percaya. Mereka sangat mengagungkan rasionya. Bagi mereka, kisah-kisah seperti itu sungguh tidak masul akal.
Mereka mencari dan mencintai kebijaksanaan dalam oleh fikir:  Filosofia.
2. Filsafat
Filosofia, kaum filsuf, yang mencintai kebijaksanaan membawa cara berpikir baru: Filsafat.
Awalnya karena yang menggelitik keingintahuan manusia adalah segala apa yang tertangkap inderanya dari  semesta di sekitarnya, maka Filsafat Alam lahir terlebih dahulu.
Darimanakah asal kehidupan?
Ada filsuf yang menyatakan asal kehidupan dari tanah. Filsuf yang lain berfikir, bukan tanah melainkan air,  karena ketika tanah kering ditetesi hujan  lahirlah kehidupan baru.
Apa pun jawaban dari keingintahuannya, para Filsuf lebih mempercayai rasionya ketimbang kisah dewa dewi.
Baru belakangan, ketika manusia menyadari ada masalah dalam hubungan antarmanusia, maka Filsafat Manusia terlahir. Sejarah mencatat, tokohnya antara lain Socrates, yang memiliki murid bernama Plato. Dan kelak Plato menjadi guru Aristoteles.
3. Teologi
Zaman Yunani berganti menjadi Romawi.
Adalah Kaisar Constantin pemimpin Roma pada masa itu memberi sabda menjadikan Kristiani sebagai agama resmi kekaisaran. Dan kemudian Tahta Suci menjadi pusat penilai kebenaran, dengan ajaran Kristiani sebagai dogma.
Kisah dewa-dewa atau Gods berganti dengan Tuhan atau God tanpa “s”.
Tahta Suci memaknai Kitab Suci dan masyarakat awam terlarang memaknai segala sesuatu yang tidak direstui Tahta Suci.
Tibalah Zaman Kegelapan, the Dark Age, membuat tokoh semisal Leonardo DaVinci menyembunyikan ide dan gagasannya di balik karya seni ciptaannya, khawatir disabda “kafir” oleh Tahta Suci.
Maka, sejarah pun mencatat adanya suatu massa ketika kebebasan berfikir di Zaman Yunani Kuno terkungkung oleh titah Tahta Suci.
4. Ilmu Pengetahuan
Hingga tiba suatu zaman yang disebut Renaisaince: rindu kembali pada suatu masa di mana kebebasan berpikir rasio manusia begitu diagungkan. Mereka ingin kembali ke Zaman Yunani Kuno.
Awalnya adalah gerakan budaya. Bangunan, lukisan, dan karya-karya seni Yunani dihadirkan kembali; rindu pada Zaman Yunani dulu.
Namun, belakangan, bukan semata karya seni, melainkan juga kebebasan dan keliaran berpikir para Filsuf Yunani Kuno pun didamba oleh mereka.
Ilmu Pengetahuan Modern  mulai mencari dan mendapatkan bentuknya.
Abad Pencerahan tiba!
Sebagaimana Filsafat Alam yang terlahir lebih dahulu daripada Filsafat Sosial, maka Ilmu-ilmu Alam lahir lebih dahulu daripada Ilmu-ilmu Sosial.
Pusat kebudayaan kini bergeser ke Wina. Sebuah kota perdagangan yang menjadi jantung dunia pada masa itu.
Dan adalah sekelompok orang yang senang berkumpul dan berdiskusi, mencoba membedakan hadirnya “jenis pengetahuan baru” yang berbeda dengan Mitologi, Filsafat, atau Teologi itu. Jenis pengetahuan “baru” ini memiliki kriteria dan tata cara/metodanya sendiri, yang kemudian disebut jalan ilmiah: metoda saintifik.
Karakteristik Ilmu Pengetahuan :
Ciri Ilmu perlu memperhatikan dua aspek, yaitu : sifat ilmu dan klasifikasi ilmu. Mengenai sifat ilmu akan dibahas dalam subbab ini, sedangkan mengenai klasifikasi ilmu akan dibahas pada subbab selanjutnya.
Ilmu pengetahuan mempunyai sifat, antara lain:
v  Sistematik
v  Konsisten (antara teori satu dengan yang lain tak bertentangan)
v  Eksplisit (disepakati dapat secara universal, bukan hanya dikalangan kecil).
v  Ilmiah, benar (pembuktian dengan metode ilmiah).
Disamping itu suatu ilmu pengetahuan mempunyai ciri lain yaitu:
v  bukan satu, melainkan banyak (plural)
v  bersifat terbuka (dapat dikritik)
v  berkaitan dalam memecahkan.
Ciri khas nyata dari ilmu pengetahuan (science) yang tidak dapat diingkari meskipun oleh para ilmuwan adalah bahwa ia tidak mengenal kata “kekal”. Apa yang dianggap salah di masa silam misalnya, dapat diakui kebenarannya di abad modern. Pandangan terhadap persoalan-persoalan ilmiah silih berganti, bukan saja dalam lapangan pembahasan satu ilmu saja, tetapi terutama juga dalam teori-teori setiap cabang ilmu pengetahuan. Dahulu, misalnya, segala sesuatu diterangkan dalam konsep material (istilah-istilah kebendaan) sampai-sampai manusia pun hendak dikatagorikan dalam konsep tersebut. Sekarang ini terdapat psikologi yang membahas mengenai jiwa, budi dan semangat, telah mengambil tempat tersendiri dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Dalam redaksi lain dikatakan ilmu pengetahuan mempunyai ciri-ciri umum yaitu:
v  Obyek ilmu pengetahuan adalah empiris.
v  Ilmu pengetahuan mempunyai karakteristik tersendiri, yaitu mempunyai sistematika.
v  Ilmu dihasilkan dari pengamatan, pengalaman studi dan pemikiran.
v  Sumber segala ilmu adalah Tuhan, karena Dia yang menciptakannya.
Fungsi ilmu adalah untuk keselamatan, kebahagiaan, pengamanan manusia dari segala sesuatu yang menyulitkan.
Van Melsen mengemukakan beberapa ciri yang menandai ilmu,  sebagaimana yang dikutip Rizal Muntasyir dan Misnal Munir, yaitu: (1) Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis). (2) Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tanggung jawab ilmuwan. (3) Universalitas ilmu pengetahuan. (4) Objektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh objek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subjektif. (5) Ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. (6) Progresifitas, artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan-pertanyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi. (7) Kritis, artinya tidak ada teori ilmiah yang difinitif, setiap teori terbuka bagi setiap peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru. (8) Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertautan antara teori dengan praktis.
Jadi setiap ilmu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan bila memiliki ciri-ciri atau karakteristik umum diatas. Sementera itu mengenai karakteristik khusus ilmu pengetahuan setelah adanya klasifikasi ilmu pengetahuan akan diterangkan kemudian.

Contoh Ilmu Pengetahuan :
Ilmu Alamiah
1.Pengertian Ilmu Alamiah :
Ilmu alam (Inggris:natural science) atau ilmu pengetahuan alam adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun [1].
2.Kegunaan :
Untuk mengetahui apa saja yang ada di alam semesta ini.
Untuk menemukan penjelasan umum tentang gejala dan hubungan gejala yang terjadi secara alamiah.
Untuk mengembangkan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi  antara ilmu pengetahuan alam, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
3.Contohnya :
a) ilmu kimia mempelajari mengenai komposisi dan sifat zat atau materi dari skala atom hingga molekul serta perubahan atau transformasi serta interaksi mereka untuk membentuk materi yang ditemukan sehari-hari.
b) ilmu biologi mempelajari kehidupan yang sangat luas dan mencakup semua makhluk hidup.
c) ilmu fisika mempelajari sains atau ilmu tentang alam dalam makna yang terluas dan mempelajari gejala alam yang tidak hidup atau materi dalam lingkup ruang dan waktu.
Ilmu Sosial
1.Pengertian Ilmu Sosial :
Ilmu sosial (Inggris:social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.
2.Kegunaan :
Untuk mengenal dasar-dasar ilmu sosial dalam kehidupan sehari-hari. -untuk mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural.
Menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman dan keserajatan manusia dengan landasan nilai estetika , etika dan moral dalam kehidpan bermasyarakat.
3.Contohnya :
a) Antropologi, yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu.
b) Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat.
c) Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.
d) Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.
e) Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa.
f) Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral.
g) Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara).
h) Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental.
i) Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia.
j) Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya.
Ilmu Budaya
1.pengertian Ilmu Budaya :
Ilmu Budaya adalah kumpulan kepercayaan yang menjadi tradisi oleh sekelompok orang atau suku dalam menjalankan tradisi selama turun menurun.
2.Kegunaan :
   Kebutuhan masyarakat bidang spiritual dan materiil sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Untuk mengenal kebudayaan yang ada di indonesia maupun dunia.
3.Contohnya :
a) Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain.
b) Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga.


Sumber Pustaka: 
http://h34lthy.blogspot.com/2012/11/pengertian-ilmu-pengetahuan.html
http://iptek-terbaru.blogspot.com/2012/10/pengertian-dan-sejarah-ilmu-pengetahuan.html
http://filsafatilmukomunikasi.blog.esaunggul.ac.id/2012/10/27/7-sejarahsingkatilmupengetahuan/
http://cokicepe.blogspot.com/2013/03/ilmu-pengetahuan.html

Senin, 23 Juli 2012

Kliring Otomatis/Elektronik

Pengertian Kliring Otomatis
Kliring  otomatis  adalah terjadinya  pertukaran  data  secara  elektronik  melalui pemrosesan  dengan  mesin  dalam  bentuk  standar  yang  telah  diformat  terlebih  dahulu.
Selain  itu,  pemrosesan  elektronik  juga  melibatkan  pengiriman  media  penyimpanan  data  komputer.  Media  ini  merupakan  media  utama  untuk  transaksi  kliring  dengan  otomatis,  atau  lazim  dikenal  dengan  Automatic  Clearing  House  (ACH).
Dalam  pemrosesan  data  secara  elektronik  ini,  mesin  akan membaca  Magnetic  Ink  Character  Recognition,  atau  MICR pada  setiap  lembar  cek  nasabah.
Jenis Kliring Otomatis
Transaksi  kliring  otomatis  dapat  dipecah  menjadi  dua  jenis  :
1.      Transaksi  lokal  (intraregional),  bank  penarik  mempersiapkan  seluruh  warkat  untuk  dikirim  ke  bank  tertarik.  Disini  bank  penarik  akan  memeriksa  kelengkapan  data,  memeriksa  kebenaran  cek,  membedakan  apabila  transaksi  tersebut  berasal  dari  bank  sendiri,  kemudian  menyampaikan  data  tersebut  kepada  lembaga  kliring.
2.      Transaksi  antar  daerah  (interregional),  bank  penarik  akan  menyampaikan  transaksinya  kepada  pusat  pengolahan  data  di  lembaga  kliring  lokal.  Transaksi-transaksi  disortir  oleh  bank  penarik  dalam  lokasi  yang  bersangkutan.  Volume  data  yang  besar  ini  akan  digabung  menjadi  suatu  ringkasan  arsip  untuk  setiap  lokasi,  kemudian  arsip  ini  dipindahkan  ke  tiap  lokasi  lainnya  untuk  diproses  lebih  lanjut.
Fungsi Kliring Otomatis
Untuk mempermudah cara pembayaran dalam upaya memperlancar transaksi perekonomian dengan perantaraan perbankan (bank peserta kliring) dan Bank Indonesia yang bertindak sebagai penyelenggara kliring.
Peranan Kliring Otomatis
Dengan adanya kliring otomatis diharapkan penggunaan data secara elektronik di masyarakat dapat meningkat sehingga otomatis akan meningkatkan simpanan dana masyarakat di Bank yang dapat dipergunakan oleh bank untuk membiayai sektor-sektor produktif di masyarakat.
Bank Indonesia mengeluarkan Sistem Kliring Elektronik (SKE). Penyelenggaraan Kliring Lokal secara elektronik yang dikenal dengan Kliring ELektronik diselenggarakan dengan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima.
SKE mempunyai beberapa tujuan, antara lain :
1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan system pembayaran lebih cepat, akurat, handal, aman dan lancar.
2. Meningkatkan efisiensi, efektifitas serta keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses Kliring.
3. Memenuhi kebutuhan informasi para peserta kliring mengenai hasil perhitungan kliring secara lebih cepat, akurat dan tepat waktu.
Ruang Lingkup Kliring Otomatis
Perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima. Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dantransfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek,bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi dibawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Sumber :
gmasiv.files.wordpress.com/2011/03/kliring.docx

Traveller Cheque

Pengertian Traveller Cheque
Cek yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan, Bank atau bukan Bank yang berfungsi sebagai uang tunai. Cek perjalanan berguna ketika bepergian, terutama dalam hal perjalanan ke luar negeri, dimana tidak semua kartu kredit yang dibawa oleh seseorang akan diterima.
Cek perjalanan merupakan surat berharga yang di keluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu. TC sering disebut juga dengan cek pelancong karena kebanyakan digunakan oleh orang-orang yang sedang melancong atau bepergian.
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut. Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian.
JENIS-JENIS
Jenis-jenis travellers cheque yang beredar dapat dilihat dari segi mata uang antara lain :
  •  Travellers cheque mata uang rupiah. 
  • Travellers cheque dalam valuta asing yang diterbitkan oleh bank yang berstatus bank devisa.

MEKANISME
Pada umumnya Traveller Cheque :
1. Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia
2. Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent)
3. Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro
4. Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat
5. Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.

Fitur Travellers Cheque Valas
1. Tersedia di Cabang Devisa
2. Pembayaran dananya dijamin oleh Issuer
3. Tersedia dalam berbagai valuta dan nominal
4. Dijual seharga nilai nominal (Face Value)
5. Tidak ada batas kadaluwarsa
6. Tersedia untuk nasabah pemegang rekening dan bukan pemegang rekening
7. Dijual blanko atau bukan blanko
Fungsi dan Peranan Traveller Cheque
Fungsi Traveller Cheque
Praktis, Pengganti uang tunai dan dapat di terima/di uangkan di hampir seluruh bank/agen di seluruh dunia.
Sangat aman, dikatakan aman karena :
1. Traveller Cheque yang hilang akan mendapatkan penggantian dari issuer.
2. Tidak dapat di cairkan selain oleh pemilik langsung.
Peranan Traveller Cheque 

  • Untuk keamanan uang dalam perjalanan. Misal perjalanan dinas, bisnis, perjalanan wisata  dan lain-lain, apabila hilang dapat minta penggantinya di cabang di mana pemegang berada, TC tidak dapat dicairkan oleh orang lain kecuali pemilik.
  • Dapat digunakan sebagai alat bayar.
  • Dapat dicairkan tunai/non tunai (giral). 
     Sumber :

http://dukunhukum.wordpress.com/2012/04/19/tentang-trevel-chek-travels-cheque/